• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Titip Transfer Rp44 Juta ke Supplier Sawit, Uang Rp5 Juta Raib: Mandor Sortasi di Pkl Lesung Dilaporkan Gelapkan Uang CV

Titip Transfer Rp44 Juta ke Supplier Sawit, Uang Rp5 Juta Raib: Mandor Sortasi di Pkl Lesung Dilaporkan Gelapkan Uang CV
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Seorang mandor sortasi di veron sawit Desa Genduang dilaporkan ke Polres Pelalawan karena diduga menggelapkan uang perusahaan Rp5.010.360, Kamis 7 Mei 2026.

 

Tersangka adalah S H, 27 tahun, karyawan swasta asal Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Korban dalam perkara ini adalah CV. Akhbar Pratama yang mengalami kerugian lebih dari Rp5 juta.

 

Sedangkan TKP kasus pencurian dan/atau penggelapan ini berada di Veron Sawit Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa diketahui Kamis 7 Mei 2026 sekitar pukul 12.10 WIB saat pelapor LPN kerani timbangan veron, mengecek selisih uang transfer.

 

Adapum kejadian bermuls ketika saksi meminta tolong SH mengirim uang ke supplier tandan buah sawit total Rp44.940.000 dengan rincian Rp30 juta, Rp5 juta, Rp9 juta, Rp900 ribu, dan Rp40 ribu. Namun uang yang ditransfer Pelaku insial SH hanya Rp39 juta. Saat ditanya soal selisih Rp5.010.360, SH berdalih uang sudah pas. Setelah dicek, uang selisih diduga digelapkan Samuel.

 

Kasus ini dilaporkan ke Polres Pelalawan Jumat dini hari 8 Mei 2026 pukul 02.47 WIB dengan LP/B/41/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan. Tersangka dijerat Pasal 486 dan/atau Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dan penggelapan. Barang bukti uang tunai Rp5.010.360 sudah diamankan.

 

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Thomas Siahaan S.Sos menegaskan proses hukum tetap berjalan. “Kepercayaan jangan disalahgunakan. Selisih uang sudah diamankan Sat Reskrim sebagai barang bukti. Tersangka juga periksa intensif. Kami imbau perusahaan terapkan sistem kontrol ganda untuk transfer dana,” tegas Kapolres. Saksi Syamsir dan Adrianus Sudrisno turut dimintai keterangan untuk melengkapi berkas.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

RAZIA GABUNGAN DAN TES URINE, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG WUJUDKAN PEMASYARAKATAN BERSIH NARKOBA DAN HANDPHONE

Next Post

Polsek Kuantan Mudik Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan 2026

Next Post
Polsek Kuantan Mudik Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan 2026

Polsek Kuantan Mudik Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor