• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Bekuk Pengguna Sabu di Pinggir Kolam, Sempat Kabur ke Arah Sungai

Tim Elang Kuantan Bekuk Pengguna Sabu di Pinggir Kolam, Sempat Kabur ke Arah Sungai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kuansing. Seorang pria berinisial YMS (31) berhasil diamankan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis siang (7/5/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan pinggir kolam ikan Desa Koto Taluk.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.

 

Sekira pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama YMS(31) yang saat itu diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri sejauh kurang lebih 200 meter ke arah sungai di dekat kolam ikan, namun berhasil ditangkap petugas.

 

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,42 gram, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca pyrex berisikan diduga sabu, serta 1 buah pipet kaca pyrex kosong.

 

“Tersangka mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasat.

 

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

 

Adapun identitas tersangka yakni YMS (31), warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka berperan sebagai pengguna atau pemakai narkotika jenis sabu.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” tutup AKP Hasan Basri.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Jake, Polisi Sita 33 Paket Narkotika

Next Post

Tingkatkan Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan, Kapolres Siak Gelar “Jumat Curhat” dan Penanaman Pohon di Tasik Seminai

Next Post
Tingkatkan Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan, Kapolres Siak Gelar “Jumat Curhat” dan Penanaman Pohon di Tasik Seminai

Tingkatkan Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan, Kapolres Siak Gelar "Jumat Curhat" dan Penanaman Pohon di Tasik Seminai

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor