• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pantai, Delapan Unit Peralatan Dimusnahkan

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pantai, Delapan Unit Peralatan Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Mudik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penertiban PETI di sejumlah titik di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 13.00 WIB. Jumat (08/05/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan personel piket Polsek Kuantan Mudik, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 

Adapun lokasi penertiban dilakukan di Daerah Sungai Tanalo Afdeling XV PT KTBM Desa Pantai serta Daerah Aliran Sungai Ukam Perumahan Afdeling III PT KTBM Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

 

“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat unit dompeng darat dalam keadaan tidak beroperasi di kawasan Sungai Tanalo. Selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar peralatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

 

Kemudian pada sekira pukul 15.00 WIB, tim kembali menemukan empat unit rakit lanting di kawasan aliran Sungai Ukam dalam kondisi tidak beroperasi. Terhadap rakit tersebut juga dilakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.

 

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Kuantan Mudik juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit mesin merek Tianli, dua unit keong 4, serta empat unit rakit. Sementara untuk pelaku, tidak ditemukan di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan.

 

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan guna mencegah kembali maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Progres 90 Persen, Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas Segera Rampung

Next Post

Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Desa Pintu Gobang- Desa Bandar Alai Kari di percepat pengerjaannya.

Next Post
Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Desa Pintu Gobang- Desa Bandar Alai Kari di percepat pengerjaannya.

Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Desa Pintu Gobang- Desa Bandar Alai Kari di percepat pengerjaannya.

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor