Pekanbaru, Detikriau65.com – LPKA Kelas II Pekanbaru menggelar Deklarasi dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta aparat penegak hukum di wilayah Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil, Kapolsek, Kepala BNNK, dan Camat Rumbai Barat.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru menyampaikan bahwa deklarasi dan ikrar tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di area hunian anak binaan yang melibatkan aparat terkait. Razia dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang maupun aktivitas yang melanggar aturan di dalam lingkungan LPKA.
Selain razia, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada petugas dan anak binaan. Kegiatan preventif tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serta pemahaman terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini, turut dilaksanakan tes urin kepada petugas dan anak binaan guna memastikan lingkungan LPKA tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus penegasan komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Editor : Zunardi



Discussion about this post