• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Teluk Meranti dan Reskrim Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Teluk Meranti

Polsek Teluk Meranti dan Reskrim Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Teluk Meranti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti menggagalkan pengiriman bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina. Sebanyak 887 karung bawang yang diduga berasal dari luar negeri diamankan bersama 1 unit truk Colt Diesel, Senin dini hari 4 Mei 2026.

 

Adapun lokasi penindakan berada di Jl. Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Sekitar pukul 03.15 WIB, Tim Unit Tipidter Polres Pelalawan dan personel Polsek Teluk Meranti menghentikan truk BA 9913 EG yang melintas membawa muatan mencurigakan.

 

Tersangka yang diamankan adalah A P 23 tahun, sopir asal Padang Koto Tuo, Kel. Mangka, Kec. Mangka, Kab. Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Dari hasil interogasi awal, bawang tersebut diambil dari Dermaga WKS Pulau Muda, Teluk Meranti. Saat diminta, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

 

Tim gabungan curiga dengan truk yang melintas dini hari. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 887 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. Sopir mengaku bawang diambil dari dermaga di Pulau Muda. Truk beserta sopir langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan ini bentuk perlindungan sumber daya hayati. “Ini pelanggaran karantina. Barang masuk tanpa dokumen bisa bawa hama penyakit. Negara dirugikan, tegas Kapolres.

 

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicky Rizky S.H menambahkan pihaknya akan perketat jalur masuk. “Wilayah kami rawan jadi pintu masuk barang ilegal lewat sungai. Kami bersama Satreskrim akan rutin patroli. Untuk kasus ini Pasal 86 dan Pasal 88 UU Karantina yang dilanggar, ancaman pidananya jelas,” ujar Kapolsek. Barang bukti 1 unit Colt Diesel BA 9913 EG dan 887 karung bawang merah kini diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

POLSEK SENAPELAN PANEN JAGUNG PIPIL DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Next Post

Polsek Pangean Dukung Swasembada Pangan melalui Penanaman Jagung Pipil Kuartal I Tahun 2026

Next Post
Polsek Pangean Dukung Swasembada Pangan melalui Penanaman Jagung Pipil Kuartal I Tahun 2026

Polsek Pangean Dukung Swasembada Pangan melalui Penanaman Jagung Pipil Kuartal I Tahun 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor