• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Hulu Kuantan, Sempat Kabur Namun Berhasil Diamankan

Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Hulu Kuantan, Sempat Kabur Namun Berhasil Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuanta Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, sekira pukul 15.20 WIB. Senin, (4/5/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim elang kuanta langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial F (32), warga Desa Sungai Alah, dan T (25), warga Desa Sungai Pinang. Saat dilakukan penindakan, tersangka F (32) sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi. Sementara itu, tersangka T (25) diamankan di dalam rumah.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 3,28 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa kotak rokok, plastik klip kosong, lakban, botol, tisu, uang tunai sebesar Rp500.000, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka T (25) mengaku mendapatkan sabu dari tersangka F(32) dan dijanjikan upah berupa satu paket sabu per hari. Sementara itu, tersangka F(32) mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

 

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Untuk ancaman pidana, para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika. Selain itu, ketentuan dalam KUHP terbaru juga mengatur sanksi pidana penjara dan/atau denda terhadap perbuatan tersebut.

 

Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

Next Post

Polsek Pangean Hadiri Panen Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan di Desa Tanah Bekali

Next Post
Polsek Pangean Hadiri Panen Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan di Desa Tanah Bekali

Polsek Pangean Hadiri Panen Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan di Desa Tanah Bekali

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor