• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Babussalam, 8 Paket Barang Bukti Diamankan

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Babussalam, 8 Paket Barang Bukti Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria berinisial RIF (30 Tahun) diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Jumat (1/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Simpang Supra, Desa Babusalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Operasi penindakan kemudian dipimpin langsung oleh AIPDA Ronaldi.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika,” Kata IPTU Dendy.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 3,64 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, kaca pirex, alat hisap (bong), sendok dari pipet plastik, dompet warna merah jambu, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial O yang kini masih dalam pencarian.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Rokan Hulu *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Apel Pagi Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Perkuat Disiplin dan Integritas Petugas

Next Post

Pendampingan Psikologis Polda Riau Bantu Pemulihan Trauma Keluarga Korban Curas di Rumbai

Next Post
Pendampingan Psikologis Polda Riau Bantu Pemulihan Trauma Keluarga Korban Curas di Rumbai

Pendampingan Psikologis Polda Riau Bantu Pemulihan Trauma Keluarga Korban Curas di Rumbai

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor