• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kampar Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Batu Belah, Sita 7,39 Gram Sabu-sabu 

Polsek Kampar Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Batu Belah, Sita 7,39 Gram Sabu-sabu 
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Detikriau65.com – Tiga pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Polsek Kampar, dari ketiga pelaku berhasil sita barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 7,39 gram pada Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 21.16 Wib.

 

Ketiga pelaku adalah AD (25), AN (36) dan RA (20) ketiga pelaku warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. “Ketiga pelaku merupakan Pengedar barang haram tersebut dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) KUHPidana,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Minggu (3/5/2026).

Penangkapan ketiga pelaku ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. “Bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, tepatnya di RT 002 RW 003 Dusun IV Desa Batu Belah Kecamatan Kampar,”jelas Kapolsek.

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial RA. “Pelaku RA kita geledah dan temukan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak timah rokok yang berada dalam penguasaannya,”ujar Kapolsek.

Setelah itu, pelaku RA kita interogasi dan mengakui sabu-sabu itu diperolehnya dari AN. “Berdasarkan pengakuan pelaku RA, petugas melakukan pengembangan dan diketahui bahwa AN berada di rumah AD,”tambah Kapolsek.

Setelah itu, petugas menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan AN yang pada saat itu berada di teras rumah AD. Dan kita langsung lakukan penggeledahan pada AN dan AD,”Kita berhasil ditemukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam speaker milik AD,”tutur AKP Asdisyah.

 

Selanjutnya dilakukan interogasi pada AD dan ia mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu lainnya, kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di kamar pelaku. “Kembali kita temukan 1 paket sabu-sabu dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam bantal bayi yang diletakkan di atas lemari di dalam kamarnya,” jelas Kapolsek lagi.

 

Pelaku AN kita interogasi dan mengakui telah memberikan dan menjual barang haram itu kepada RA dan AD, serta mengakui memperoleh narkotika itu dari seseorang bernama FA yang saat ini berstatus DPO. “Lalu para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Kampar ini.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Next Post

Wabup, Kapolres dan Ketua DPRD Pastikan BBM Aman, Polisi Perketat Pengamanan SPBU

Next Post
Wabup, Kapolres dan Ketua DPRD Pastikan BBM Aman, Polisi Perketat Pengamanan SPBU

Wabup, Kapolres dan Ketua DPRD Pastikan BBM Aman, Polisi Perketat Pengamanan SPBU

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor