• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua pelaku Pencurian Sawit Milik Warga Diamankan Polsek, 14 Tandan Jadi Barang Bukti

Dua pelaku Pencurian Sawit Milik Warga Diamankan Polsek, 14 Tandan Jadi Barang Bukti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polsek Langgam bergerak cepat mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit. Dua tersangka diamankan usai ketahuan panen dan lansir 14 tandan sawit milik warga di KM 52 Desa Segati, Jumat 1 Mei 2026.

Tersangka yang ditangkap adalah DS , 27 tahun, dan JH 25 tahun, keduanya warga Segati KM 53, Kecamatan Langgam. Kasus ini dilaporkan korban Galang Rahmawan, 25 tahun, asal Pekanbaru, ke Polsek Langgam dengan LP/B/22/V/2026/SPKT/Polsek Langgam/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 2 Mei 2026.

TKP berada di kebun sawit milik korban di KM 52 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa diketahui Jumat 1 Mei 2026 sekitar pukul 07.15 WIB saat pekerja kebun kontrol dan menemukan pelepah sawit berserakan bekas dipanen orang tak dikenal.

Kemudian saksi mendatangi ke peron sawit, Sdr. J mengaku membeli 13 tandan dari Sdr. D. Sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pekerja kembali ke kebun dan memergoki 2 orang melansir sawit pakai motor berkeranjang. Sempat dikejar, namun pelaku kabur. Polisi lalu mengamankan D dan J beserta barang bukti 14 tandan sawit, 1 kampak, 1 keranjang rotan, dan 1 unit Honda Revo tanpa nopol.

Kapolsek Langgam IPTU Jerry P Sinaga , S.H menegaskan komitmen menindak pelaku tipiring. “Motifnya ekonomi, modusnya mengambil. Kita tidak beri ruang untuk pencurian sawit. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Proses sidik tuntas akan kita kawal,” tegas Kapolsek.

Kedua tersangka dijerat Pasal 478 UU 1/2023 tentang pencurian ringan. Saat ini penyidik Polsek Langgam masih melengkapi mindik, cek TKP, dan kirim SP2HP. Polres Pelalawan mengimbau pemilik kebun tingkatkan pengawasan untuk cegah aksi serupa.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Komitmen Berantas PETI, Polsek Benai Lakukan Penindakan di Gunung Kesiangan

Next Post

Polres Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Bangkinang Kota

Next Post
Polres Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Bangkinang Kota

Polres Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Bangkinang Kota

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor