• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam operasi bersandi Ops Antik LK 2026. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis dini hari (30/04/2026), petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir dan bandar.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., mengonfirmasi penangkapan terhadap tersangka Y (kurir) dan RF (bandar). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Dusun Sungai Bayam, Desa Rempak.

Aksi sigap kepolisian dimulai pada Rabu malam (29/04) sekira pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh, Aiptu Hendri Nofiardi, melakukan pengintaian di Jalan Cik Minah. Petugas mendapati dua orang mencurigakan yang sempat mencoba melarikan diri saat didekati.

“Satu tersangka berinisial Y berhasil kami amankan, sementara satu rekan tersangka berinisial MAS berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO,” ujar IPDA Masri Nalzon.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket shabu seberat 0,19 gram yang sempat dibuang ke tanah di dekat sepeda motor Yamaha MX-King milik tersangka. Y mengaku barang tersebut baru saja ia jemput dari seorang bandar bernama RF.

Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan ke Desa Bandar Pedada pada pukul 01.00 WIB. Di sana, petugas menggeledah rumah R F dengan disaksikan oleh Ketua Karang Taruna setempat.

Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan berbagai alat hisap (bong) yang dimodifikasi dari botol minuman, kaca pirex berisi sisa shabu, serta plastik pembungkus. R akhirnya mengakui bahwa shabu yang ada pada Y berasal darinya, yang ia dapatkan dari pemasok lain berinisial ATA (DPO).

Selain narkotika jenis shabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain:
1 paket shabu (berat kotor 0,19 gram).
Uang tunai sisa transaksi.
2 unit handphone (Vivo dan Xiaomi).
2 buah kaca pirex dan 2 buah bong modifikasi.
1 unit sepeda motor Yamaha MX-King.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka RF dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sementara tersangka Y dinyatakan negatif.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat 1 Huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dalam UU RI No. 1 Tahun 2026. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya (MAS dan ATA) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang

Next Post

Polsek Tapung Hulu Gelar Pengajian Rutin Bayangkari, Doa Bersama Rangkaian Peringatan Mayday

Next Post
Polsek Tapung Hulu Gelar Pengajian Rutin Bayangkari, Doa Bersama Rangkaian Peringatan Mayday

Polsek Tapung Hulu Gelar Pengajian Rutin Bayangkari, Doa Bersama Rangkaian Peringatan Mayday

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor