• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI ke Masyarakat

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI ke Masyarakat
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Cerenti, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Pangean sebagai bagian dari Program Prioritas Kapolri dalam pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Di wilayah Polsek Cerenti, sosialisasi dilakukan oleh Brigadir Gusrian yang menyampaikan langsung kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.

Sementara itu, Polsek Logas Tanah Darat melalui Bripka Adri Fernando dan Brigadir Fendi K melaksanakan penyebaran serta penempelan maklumat dan poster Kapolres Kuansing di Desa Perhentian Luas. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku PETI sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Di lokasi terpisah, Polsek Pangean turut menggelar penyuluhan kepada masyarakat Desa Koto yang dipimpin oleh Aiptu M. Syarif bersama personel lainnya. Dalam kegiatan itu, masyarakat diajak untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga kelestarian alam.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas PETI yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan hukum dan tidak melakukan penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

SAT SAMAPTA POLRES KAMPAR LAKSANAKAN PATROLI HUMANIS DI SPBU, ANTISIPASI KRISIS BBM DAN JAGA KAMTIBMAS

Next Post

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Next Post
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor