• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Tiga Lokasi, Enam Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Tiga Lokasi, Enam Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Jumat sore (1/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, SH, bersama sejumlah personel intel dan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di beberapa lokasi.

“Menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Kapolsek.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi aliran Sungai Supaku di Desa Titian Modang dan Desa Jaya, Kecamatan Kuantan Tengah, serta aliran Sungai Lintang di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sebanyak enam unit rakit PETI lengkap dengan mesin, yang seluruhnya dalam kondisi tidak beroperasi. Rinciannya, empat unit ditemukan di Desa Titian Modang, satu unit di Desa Jaya dekat Jembatan Merah Putih, dan satu unit lainnya di Desa Muaro Sentajo.

Guna mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit PETI tersebut melalui cara dibakar dan dirusak di lokasi.

“Langkah ini kami lakukan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di tempat.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

Next Post

Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

Next Post
Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor