• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Siak, Detikriau65.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026, jajaran Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.A. berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 28,71 gram.

 

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

 

Kapolsek Kandis KOMPOL H. Herman Pelani, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

 

“Tim mencurigai gerak-gerik seorang pria yang keluar masuk gang di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan 4 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” jelas Kapolsek.

 

Selain sabu seberat 28,71 gram, polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, serta satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial C.K. alias A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kandis.

 

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

 

Sementara itu, Kapolres Siak Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H.,M.H menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Ini adalah komitmen kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kandis guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pengedar Dengan 13 Paket Sabu di Perawang Tak Berkutik Diciduk Tim Lebah Polsek Tualang Dalam Ops Antik 2026

Next Post

Harapan Baru Warga Sungai Kuning, Jembatan Merah Putih Presisi Terus Dikerjakan

Next Post
Harapan Baru Warga Sungai Kuning, Jembatan Merah Putih Presisi Terus Dikerjakan

Harapan Baru Warga Sungai Kuning, Jembatan Merah Putih Presisi Terus Dikerjakan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor