• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Benai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi di Muara Langsat, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Benai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi di Muara Langsat, Satu Tersangka Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu malam (29/4/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Benai Aipda Hardianto Manik bersama tim langsung menuju lokasi yang dicurigai. Setibanya di TKP, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang laki-laki yang diduga tengah menggunakan sekaligus mengemas narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan penindakan, para terduga pelaku melakukan perlawanan dan tidak kooperatif, dalam situasi tersebut, dua orang berhasil melarikan diri dengan inisial FD dan SD, sementara satu orang pelaku berinisial AL (41) berhasil diamankan.

“Dalam proses pengamanan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 8,64 gram, 1 paket diduga pil ekstasi dengan berat kotor 0,39 gram, 2 unit bong alat hisap, 4 unit handphone, 1 buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp830.000.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Benai untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana terhadap tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Saat ini, Polsek Benai masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri serta mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Editor : Zunardi

Previous Post

Antisipasi Lonjakan Arus Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Sebar Personel di Titik Rawan

Next Post

Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya bagikan sembako ke warga Maharatu

Next Post
Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya bagikan sembako ke warga Maharatu

Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya bagikan sembako ke warga Maharatu

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor