• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sebulan Tinggal Bersama, Pasangan Ilegal Ini Diringkus Polsek Peranap, Ini Kasusnya

Sebulan Tinggal Bersama, Pasangan Ilegal Ini Diringkus Polsek Peranap, Ini Kasusnya
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

INHU, Detikriau65.com – Kehidupan sepasang pria dan wanita yang diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berakhir di tangan aparat kepolisian. Bukan persoalan norma sosial, keduanya justru terseret kasus serius terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan terhadap pasangan tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, menyusul pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polsek Peranap. Sebelumnya, pada Sabtu malam (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian bergerak cepat menuju lokasi di Desa Gumanti setelah menerima laporan masyarakat.

 

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial YP alias Pendi (33), seorang petani asal Cerenti Kuansing, dan JL alias Ijoy (32), seorang ibu rumah tangga warga Peranap yang juga merupakan residivis kasus narkoba. Keduanya diketahui telah tinggal bersama selama kurang lebih satu bulan.

 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Desa Gumanti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sembilan paket diduga sabu dengan berat kotor 6,81 gram yang disembunyikan di dalam bantal,” jelasnya.

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu bantal cokelat, serta dua unit handphone dari merek berbeda. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kepada masyarakat.

 

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif, mengindikasikan bahwa selain sebagai pengedar, keduanya juga merupakan pengguna narkotika.

 

“Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar sekaligus pengguna. Saat ini keduanya telah diamankan

ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AIPTU Misran.

 

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Berkat laporan warga, peredaran narkotika di wilayah tersebut berhasil diungkap sebelum semakin meluas.

 

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba, menurut pihak kepolisian, membutuhkan kerja sama semua pihak demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek

Next Post

Tim Gabungan Polres Inhu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dengan BB Ratusan Gram Sabu Dan Ratusan Butir Ekstasi

Next Post
Tim Gabungan Polres Inhu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dengan BB Ratusan Gram Sabu Dan Ratusan Butir Ekstasi

Tim Gabungan Polres Inhu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dengan BB Ratusan Gram Sabu Dan Ratusan Butir Ekstasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor