• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

POLSEK LUBUK DALAM GULUNG DUA KURIR SABU DI PERBATASAN KAMPUNG DALAM 

POLSEK LUBUK DALAM GULUNG DUA KURIR SABU DI PERBATASAN KAMPUNG DALAM 
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Personel Polsek Lubuk Dalam berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Antik LK 2026 yang gencar dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siak.

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH Melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky,S.Sos, MH mengatakan bahwa penangkapan terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Kedua tersangka disergap petugas di area perbatasan antara Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam dengan Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

 

Kedua tersangka yang diamankan adalah R dan RM. Berdasarkan hasil penggeledahan di lapangan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dengan rapi, di antaranya,

2 (dua) paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,81 gram.

1 (satu) buah kaca pirex.

1 (satu) kotak rokok merk In Mild (digunakan untuk menyembunyikan narkoba).

1 (satu) unit Handphone merk Infinix warna biru.

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 6198 SAC.

 

“Keberhasilan ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkotika di seputaran Kampung Lubuk Dalam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lubuk Dalam bersama tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan.” Ucap Iptu Marhengky

 

Lanjut dijelaskan saat pemantauan dilakukan, tim mencurigai dua pria yang sedang berada di perbatasan kampung. Petugas langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan paket sabu dan kaca pirex di dalam kotak rokok milik tersangka.

 

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui peran mereka sebagai kurir. Mereka berencana mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang berinisial K (DPO) di wilayah Lubuk Dalam. Selain itu, mereka mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H, yang saat ini tengah dalam pengejaran petugas (pengembangan kasus).” terang Iptu Marhengki

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat 1 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan membawa kedua pelaku untuk menjalani tes urine, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara di Sat Narkoba Polres Siak guna proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek dan Camat Pangkalan Kuras Tanam Jagung Pipil 4 Hektare di Desa Betung

Next Post

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai, Amankan 3,57 Gram Barang Bukti

Next Post
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai, Amankan 3,57 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai, Amankan 3,57 Gram Barang Bukti

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor