• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Miliki Ganja Kering, Polsek Rambah Hilir Tangkap Seorang Pria di Dusun Kulim Jaya

Miliki Ganja Kering, Polsek Rambah Hilir Tangkap Seorang Pria di Dusun Kulim Jaya
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Rambah Hilir. Seorang pria berinisial VY berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) malam.

 

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Kulim Jaya, Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

 

Kapolsek Rambah Hilir menyampaikan bahwa sebelumnya, pada Rabu (22/4/2026), tim gabungan telah menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

 

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka VY yang berada di dalam rumahnya tidak dapat mengelak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan kertas papir rokok, puluhan plastik klip berbagai ukuran, alat isap (bong), kaca pirex, timbangan digital, serta dua kantong plastik yang diduga berisi daun ganja kering. Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai tempat tersembunyi di dalam rumah, termasuk di dalam kompor gas dan di sela dinding papan.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai, Amankan 3,57 Gram Barang Bukti

Next Post

Polsek Cerenti Ungkap Transaksi Sabu di Kampung Baru, Seorang Pria Diamankan

Next Post
Polsek Cerenti Ungkap Transaksi Sabu di Kampung Baru, Seorang Pria Diamankan

Polsek Cerenti Ungkap Transaksi Sabu di Kampung Baru, Seorang Pria Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor