• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Wakapolres Kuansing Pimpin Pemusnahan 17,7 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Wakapolres Kuansing Pimpin Pemusnahan 17,7 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTAN SINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB di Lobby Polres Kuansing.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H yang mewakili Kapolres Kuansing, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H, Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H, perwakilan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Dinas Kesehatan, BNNK Kuansing, penasihat hukum, serta awak media.

 

Dalam sambutannya, Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami berharap ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

 

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika,” tambahnya.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja kering dengan total berat kotor 18.395 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133,6 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium, 523,4 gram untuk pembuktian di persidangan, dan sebanyak 17.738 gram dimusnahkan.

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua orang tersangka, yakni berinisal NAY (23) dan MRP (26) yang diamankan di wilayah Jalan Lintas Kuansing–Inhu, Kelurahan Benai Pasar, Kecamatan Benai.

 

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Hari ke-10, Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Sungai Kuning Tunjukkan Progres Signifikan

Next Post

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Next Post
Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor