• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua Pengedar Sabu-Sabu di Tangkap di Desa Teratak Buluh Sita 8 Paket Sabu-sabu 

Dua Pengedar Sabu-Sabu di Tangkap di Desa Teratak Buluh Sita 8 Paket Sabu-sabu 
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAKHULU, Detikriau65.com – Satresnarkoba Polres Kampar tangkap dua pelaku pengedar Narkoba di Dusun I Pasar Teratak Buluh, Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Kamis (23/6/2026) sekira pukul 19.30 Wib.

Kedua pelaku adalah AP (32) warga Desa Teratak Buluh dan LU (22) warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu. Dari keduanya berhasil diamankan 8 paket sabu-sabu dengan berat 3.48 Gram.

 

“Selain depan paket sabu-sabu kita juga akan dua Handphone, Timbangan Digital, seball plastik klip dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Senin (27/4/2026).

Kejadian berawal saat Tim Opsnal mengamankan 2 pelaku Narkoba jenis ini didaerah Dusun I Pasar Teratak Buluh Rt.003 Rw.001 Desa Teratak Buluh. “Kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 5 paket sabu ditangan sebelah kiri AP dan 3 paket sabu ditemukan didalam kantong celana LU bagian depan sebelah kiri,”Ungkapnya.

Setelah itu, pelaku LU kita interogasi dan mengakui Narkotika tersebut adalah miliknya diperoleh dari AP. “Pelaku AP membenarkan ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada LU sebelumnya”jelas Kasat.

 

Selanjutnya AP juga mengakui barang haram itu dari FE (Dalam Lidik) di daerah Desa Teratak Buluh. Kemudian keduanya dan barang bukti dibawa guna proses sidik lanjut. “Keduanya kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,*tegas AKP Markus Sinaga.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Angkut 3 Kubik Kayu Ilegal, Sopir Suzuki Carry Diciduk Polisi di Lintas Bono

Next Post

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan 

Next Post
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan 

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan 

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor