• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tapung Tangkap Narkoba, Warga Desa Sumber Makmur Apresiasi Kinerja Polisi

Polsek Tapung Tangkap Narkoba, Warga Desa Sumber Makmur Apresiasi Kinerja Polisi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

TAPUNG, Detikriau65.com – Polsek Tapung berhasil tangkap seorang pelaku Narkoba berinisial GU (37) warga Dusun Suka Maju RT 013 RW 007 Desa Sumber makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Jum’at (24/4/2026) sekira pukul 18.00 Wib.

 

Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak laporan terkait peredaran Narkoba ini, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, ia ditangkap di Jalur I Perkebunan Kelapa Sawit Desa Sumber Makmur.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, “Benar pelaku ini sudah banyak laporan terkait peredaran Narkoba dan merupakan Residivis dalam kasus yang sama”katanya.

 

Penangkapan pelaku ini berawal saat Polsek Tapung mendapatkan informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa sumber makmur.

 

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan Panit Opsnal Reskrim Polsek Tapung dan anggota melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.

 

“Tidak lama team opsnal mendapatkan 2 orang laki-laki yang sedang berada di pinggir Jalur I perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa sumber,”jelasnya.

 

Pelaku langsung diamankan dan di interogasi mengaku bernama GU dan RE, “kemudian tim opsnal mengamankan dan melakukan pengeledahan badan keduanya, pelaku RE tidak berkaitan dengan peredaran Narkoba dan kita lepaskan”ujar Kapolsek.

 

Sebelum penangkapan pelaku ini, ia sempat lari dan membuang barang bukti kedalam kebun sawit saat ditangkap. “Petugas dan pelaku sempat kejar-kejaran dan akhirnya berhasil kita amankan,” tuturnya.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan plastik bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan 1 paket kecil di duga narkotika jenis sabu yang di temukan di tanah, selanjutnya pelaku GU menerangkan kepada team opsnal bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kompol Y E Bambang Dewanto.

 

Disisi lain, Ketua RT Agus Supiono setempat mengaku sangat apresiasi kinerja Polsek Tapung, “terimakasih kepada Polsek Tapung yang sudah menangkap pelaku, pelaku ini sudah sangat meresahkan karena sering melakukan peredaran Narkoba di Desa Sumber Makmur,” terangnya.

 

Segala upaya sudah kita sampaikan kepada pelaku GU ini. “Sudah sering di tegur, namun tidak pernah di indahkan,”pungkasnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Next Post

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Simalinyang!

Next Post
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Simalinyang!

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Simalinyang!

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor