• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Alat Pembobol Kunci  

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Alat Pembobol Kunci   
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IBS (32) yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Beat Sporty. Penangkapan ini dilakukan setelah tim kepolisian menerima informasi keberadaan pelaku, sekitar 15 bulan setelah kejadian.

 

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni S.Kom membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada hari Rabu, 21 April 2026, sekira pukul 23.00 Wib di Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

 

*Kejadian dan Kronologi*

 

Peristiwa pencurian sebenarnya terjadi jauh sebelumnya, tepatnya pada hari Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 Wib. Lokasi kejadian berada di halaman parkir Masjid Muhajirin, RT 001 RW 001 Desa Rimba Panjang.

 

Saat itu, korban bernama Kamal Ardi Islami (34) datang ke masjid untuk melaksanakan sholat Subuh. Korban memarkirkan motor Honda Beat hitam plat BM 2858 ZAJ dan menguncinya dengan ganda. Namun, usai sholat, korban mendapati motornya telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria menggunakan jaket dan penutup kepala membobol kendaraan tersebut.

 

*Proses Penangkapan*

 

Berdasarkan laporan yang masuk dan pengembangan informasi selama kurun waktu tersebut, tim Reskrim akhirnya mendapatkan titik terang. Setelah menerima informasi bahwa pelaku berada di Desa Rimba Panjang, tim segera melakukan pengejaran dan pengamanan.

 

“Saat diamankan, tim langsung membawa pelaku menuju kediamannya untuk dilakukan penggeledahan. Di sana ditemukan barang bukti berupa alat pembobol kunci berupa kunci T dan kunci 10,” ungkap Kanit Reskrim.

 

Dalam pemeriksaan intensif, pelaku yang beralamat di Jalan Taman Karya, Desa Tarai Bangun ini mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah mengambil motor tersebut untuk digunakan sendiri.

 

*Barang Bukti dan Pasal*

 

Selain alat kejahatan, polisi juga menyita dokumen kendaraan berupa STNK asli, dua lembar fotokopi BPKB, serta flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang mengancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Ikuti Apel Kesiapan Satgas, Kalapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Next Post

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Kurir Sabu di Kebun Sawit Pagaran Tapah, Sita 9,32 Gram Barang Bukti

Next Post
Polsek Kunto Darussalam Ringkus Kurir Sabu di Kebun Sawit Pagaran Tapah, Sita 9,32 Gram Barang Bukti

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Kurir Sabu di Kebun Sawit Pagaran Tapah, Sita 9,32 Gram Barang Bukti

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor