• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pulau Padang, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pulau Padang, Satu Unit Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, sekitar pukul 10.00 WIB. Sabtu (25/4/2026).

Penindakan tersebut dilaksanakan di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, setelah adanya informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons cepat informasi yang berkembang di tengah masyarakat dengan menurunkan personel ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Menindaklanjuti informasi yang beredar di media, kami segera memerintahkan tim untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan serta penertiban aktivitas PETI di Desa Pulau Padang,” ujar AKP Azhari.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. bersama personel Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Hasilnya, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, tim langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut di tempat.

“Di lokasi hanya ditemukan satu unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Rakit tersebut langsung kami musnahkan agar tidak digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku. Selain itu, tidak terdapat barang bukti lain yang berhasil diamankan di lokasi.

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan aktivitas PETI sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem serta berpotensi menimbulkan dampak hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Polsek Singingi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukum kami,” tegas AKP Azhari.

Upaya penertiban ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak aktivitas ilegal serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Simalinyang!

Next Post

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Next Post
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor