• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Tobek Panjang, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Tobek Panjang, Tiga Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, penertiban dilakukan di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Jumat sore (24/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama personel, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut, tepatnya di aliran Sungai Nanun, di belakang area Indrako.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerri Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tim langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi.

“Setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri dan meninggalkan peralatan mereka di tempat,” ujar IPTU Gerri.

Di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai lengkap dengan mesin yang ditinggalkan oleh para pelaku. Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, seluruh rakit beserta mesin tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, barang bukti juga tidak dibawa karena seluruh peralatan PETI telah dimusnahkan di tempat.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa,” tegasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Petugas juga melakukan dokumentasi serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas di lapangan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110PRESS RELEASE
NO : 606 /IV/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Sabtu, 25 April 2026

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Tobek Panjang, Tiga Rakit Dimusnahkan

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, penertiban dilakukan di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Jumat sore (24/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama personel, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut, tepatnya di aliran Sungai Nanun, di belakang area Indrako.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerri Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tim langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi.

“Setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri dan meninggalkan peralatan mereka di tempat,” ujar IPTU Gerri.

Di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai lengkap dengan mesin yang ditinggalkan oleh para pelaku. Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, seluruh rakit beserta mesin tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, barang bukti juga tidak dibawa karena seluruh peralatan PETI telah dimusnahkan di tempat.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa,” tegasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Petugas juga melakukan dokumentasi serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas di lapangan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Mulai Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Sungai Kuning, Kapolres: Kepedulian untuk Akses Masyarakat

Next Post

Polres Kampar Raih Juara Satu Kategori Viralisasi Media Online dan Media Sosial

Next Post
Polres Kampar Raih Juara Satu Kategori Viralisasi Media Online dan Media Sosial

Polres Kampar Raih Juara Satu Kategori Viralisasi Media Online dan Media Sosial

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor