• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah pondok kebun milik warga di wilayah Dusun Batu Bosa, Kampung Minas Barat, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial RP (26) yang sempat melarikan diri ke Provinsi Sumatra Barat akhirnya berhasil diringkus petugas.

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, SE, MH, MSI menjelaskan peristiwa pencurian ini menimpa korban bernama SU (42) pada Rabu, 15 April 2026. Kejadian bermula saat korban berangkat ke ladang sawit sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama berselang, suaminya menyusul ke ladang dan menginformasikan bahwa di rumah hanya ada pelaku, Romi Putra, yang selama ini memang tinggal satu rumah dengan pelapor.

 

“Karena merasa tidak tenang, korban memutuskan pulang lebih awal sekitar pukul 12.30 WIB. Setibanya di rumah, korban dikejutkan dengan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat (unit baru tanpa nopol) yang sebelumnya terparkir di dalam rumah. Tidak hanya motor, sebuah ponsel merk Oppo A6x dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000,- yang disimpan di dalam kotak kardus juga raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 11.500.000,-.”, Ucap Kompol Syahrizal

 

Kapolsek Kompol Syahrizal lalu memerintahkan Kanit Reskrim AKP Hendra Gunawan, S.H., segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan resmi dari korban.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kecurigaan mengarah kuat kepada Sdr. Romi Putra. Namun, pelaku diketahui telah melarikan diri keluar daerah,” ujar Kompol Syahrizal dalam keterangannya.

 

Tim Opsnal Polsek Minas kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Solok, Sumatra Barat. Pada Kamis, 23 April 2026, petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Jalan Kayu Jao, Solok. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa motor Honda Beat beserta kunci kontaknya dan ponsel milik korban.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa kembali ke Mapolsek Minas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru).

 

Pihak kepolisian saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Next Post

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun di Sentajo Raya, Polres Kuansing Hadirkan Akses Baru untuk Warga

Next Post
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun di Sentajo Raya, Polres Kuansing Hadirkan Akses Baru untuk Warga

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun di Sentajo Raya, Polres Kuansing Hadirkan Akses Baru untuk Warga

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor