• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Hilir Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan

Polsek Kuantan Hilir Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Dusun Bukit Tigo, Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir, Rabu (22/4/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi yang diterima, pada pukul 19.00 WIB saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar IPTU Edi Winoto.

 

Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan para pelaku berada di salah satu warung di Dusun Bukit Tigo. Sekira pukul 22.30 WIB, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.

 

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan memeriksa badan serta kendaraan pelaku, hingga kembali ditemukan 3 (tiga) paket sabu dan 2 (dua) butir pil ekstasi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial FZ (32), DE (37), dan H (35), yang diketahui berperan sebagai pengedar.

 

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa 5 unit handphone, uang tunai sebesar Rp27.462.000, bungkus plastik, dua kotak rokok, satu kantong belanja, kertas kado, satu pack sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.

 

“Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli secara online,” tambah Kapolsek.

 

Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kuantan Hilir dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Kapolsek menegaskan, untuk Pasal 114 ayat (1), para pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, Pasal 112 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

 

Polres Kuantan Singingi mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, guna bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Pangean Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan

Next Post

Tim Elang kuantan polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu di Singingi Hilir, Seorang Pengedar Diamankan

Next Post
Tim Elang kuantan polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu di Singingi Hilir, Seorang Pengedar Diamankan

Tim Elang kuantan polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu di Singingi Hilir, Seorang Pengedar Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor