• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Motor Nmax Raib dari Dalam Rumah, Unit Reskrim Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku

Motor Nmax Raib dari Dalam Rumah, Unit Reskrim Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Desa Tanjung Air Hitam. Seorang pria diamankan usai mencuri Yamaha Nmax warna biru dari dalam rumah korban. Motor dengan nopol BM 2646 CAG itu sempat hilang hampir dua pekan sebelum ditemukan bersama pelakunya.

 

Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso, S.H menegaskan jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. “Begitu laporan masuk, tim Reskrim Polsek Kerumutan langsung lidik. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Kami komitmen berantas curanmor sampai ke akar. Jangan coba-coba beraksi di Kerumutan,” tegasnya.

 

Korban bernama A, 49 tahun, petani warga RT 002/RW 001 Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, melapor ke Polsek Kerumutan pada Selasa, 21 April 2026. Ia kehilangan motor Nmax miliknya yang diparkir di dalam rumah dengan kunci masih menempel di kontak. Kejadian diketahui pada Selasa, 7 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, setelah korban pulang dari kebun bersama istrinya, N, 43 tahun.

 

Kronologis bermula saat adik ipar korban, sempat meminjam motor untuk menjemput anak sekolah dan memarkirkannya kembali ke dalam rumah dan mendengar suara motor keluar dan mengira korban yang memakai. Setelah dicek, motor sudah raib. Pencarian di sekitar kampung tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Kerumutan.

 

Titik terang muncul pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Kerumutan berhasil melacak keberadaan motor dan mengamankan pelaku. Tersangka yang ditangkap adalah W, 27 tahun, belum bekerja, warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

 

TKP pencurian berada di RT/RW 002/001, Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Modus pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak menempel di motor. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru nopol BM 2646 CAG, nomor rangka MH3SG9320RK024585 dan nomor mesin G3V5E-0036954 beserta kunci kontak, serta 1 lembar STNK atas nama Andi.

 

Tersangka insial W dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kerumutan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Gelar Green Policing Goes to School di Ponpes KH Ahmad Dahlan, Tanamkan Kepedulian Lingkungan dan Bahaya Narkoba

Next Post

PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Tunjukkan Solidaritas, Meriahkan Halal Bihalal PIPAS Daerah Riau Bersama Kakanwil Ditjenpas

Next Post
PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Tunjukkan Solidaritas, Meriahkan Halal Bihalal PIPAS Daerah Riau Bersama Kakanwil Ditjenpas

PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Tunjukkan Solidaritas, Meriahkan Halal Bihalal PIPAS Daerah Riau Bersama Kakanwil Ditjenpas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor