• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Siak Ringkus DPO Curanmor, Pelaku Tak Berlutik Saat Diamankan

Polres Siak Ringkus DPO Curanmor, Pelaku Tak Berlutik Saat Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang diketahui berinisial DS alias D (22) ditangkap saat tengah bersantai di pinggir jalan pada Senin malam (20/04/2026).

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan yang diajukan oleh seorang mahasiswa KA (20), warga Desa Kota Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr.Raja Kosmos Parmulais, SH, MH menagatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Korban baru menyadari sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BM 3578 YF miliknya raib saat hendak berangkat kerja sekitar pukul 07.30 WIB. Motor tersebut sebelumnya diparkir di garasi belakang rumahnya.

 

“Korban sempat mengunggah informasi kehilangan di status WhatsApp. Tak lama kemudian, seorang saksi berinisial P menghubungi korban dan menginformasikan bahwa ia sempat berpapasan dengan motor tersebut di Jalan Pemda Kampung Paluh yang dibawa oleh rekan pelaku sekitar pukul 01.54 WIB dini hari,” Ucap AKP Kosmos.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp8.000.000.

 

Setelah hampir dua bulan melakukan pengejaran, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak di bawah pimpinan Kanit I IPDA Saut Adhi Karyansyah Pandiangan, S.H., M.H., mendapatkan titik terang mengenai keberadaan pelaku di seputaran Jalan Dr. Soetomo, Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

 

“Sekira pukul 21.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang identik dengan DPO sedang duduk di pinggir jalan. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan. Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial AD” Tambah AKP Kosmos

 

Kini, D telah dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru).

 

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dalam Rangka HBP ke-62

Next Post

Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Next Post
Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor