• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Lubuk Dalam Amankan 3 Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp40 Juta

Polsek Lubuk Dalam Amankan 3 Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp40 Juta
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar “Toko Andin” di Kampung Empang Baru. Tiga orang pria berhasil diamankan di wilayah Koto Gasib setelah sempat buron sejak kejadian pada September 2025 lalu.

 

Peristiwa pencurian ini menimpa korban, IM (45), pada Sabtu, 13 September 2025 dini hari. Sekira pukul 02.00 WIB, saat cuaca sedang hujan lebat, para pelaku menyatroni toko sekaligus kediaman korban di RT 004 RW 001 Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam.

 

Aksi pelaku baru disadari oleh suami korban, Sukamto, saat hendak melaksanakan sholat Subuh pukul 05.00 WIB. Ia menemukan pintu belakang toko dalam keadaan rusak bekas dicongkel. Setelah diperiksa, meja kasir sudah dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga raib.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku masuk ke area kasir dengan menggunakan jilbab untuk menutupi kamera pengawas. Di luar toko, kamera lain menangkap keberadaan dua orang pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna biru.

 

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga senilai kurang lebih Rp40.000.000, yang meliputi:

5 unit Handphone: Termasuk iPhone 15 warna pink, Oppo Reno 4F, Oppo A15, dan 2 unit Samsung.

4 Tim Rokok Berbagai merek seperti Surya, Samsu Refill, LA, dan Insta (total 40 slop).

 

Setelah melalui proses penyelidikan panjang, Kapolsek Lubuk Dalam, Iptu Marhengky, S.Sos, M.H., mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kuala Gasib. Pada Minggu, 19 April 2026, tim bergerak cepat melakukan penyergapan.

 

Tiga orang tersangka yang diamankan,

J (29) : Pelaku utama pencurian.

ES (40) : Pelaku utama pencurian.

HS (30) : Perantara yang membantu menjual barang bukti iPhone 15 dan menerima bagian sebesar Rp800.000.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Scoopy biru (BM 5288 SE) yang digunakan saat beraksi, beberapa unit handphone milik korban, serta jilbab yang digunakan untuk menutupi CCTV.

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,MH melalui Kapolsek Lubuk Dalam menyatakan bahwa para pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) dan Pasal 591 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang bukti lainnya dan berencana melakukan gelar perkara untuk menetapkan pihak lain yang terlibat sebagai penadah,” ujar Iptu Marhengky.

 

Kapolres saat dihubungi mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Lubuk Dalam yang berhasil mengungkap kasus curat yang meresahkan tersebut.

 

“Kita sangat mengapresiasi, Ini bukti Polri Hadir untuk Masyarakat, komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, Ucap AKBP Sepuh

Editor : Zunardi

Previous Post

Perkuat Sinergi Jaga Keamanan, Polres Siak Rutin Gelar Subuh Keliling 

Next Post

Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

Next Post
Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor