• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Tiga Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi melalui Sat Reskrim bersama Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (16/4/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K, bersama Panit Opsnal Intelkam Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., serta didukung personel gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Tengah.

Penertiban dilakukan di area perkebunan kelapa sawit yang berada di RT 003 / RW 001 Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng lengkap dengan mesin, namun dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar seluruh peralatan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa. Meski demikian, seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Benai Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Next Post

Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

Next Post
Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor