Pekanbaru, Detikriau65.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai memperketat pengawasan selama Ramadan dengan menggelar razia dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Jum’at (17/4/2026).
Hal ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Turut serta dalam kegiatan ini, Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Kasubsi Keamanan, serta regu pengamanan malam dan Staf KPLP. Setiap sudut kamar dan barang milik WBP diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas di dalam Lapas.
Selain pemeriksaan fisik, tes urine juga dilakukan terhadap sejumlah WBP yang dipilih secara acak. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi adanya potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif, menandakan tidak adanya indikasi penggunaan zat terlarang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga ketertiban, terutama di bulan Ramadan. Beliau juga menerangkan bahwa ini wujud tindaklanjut dari implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib
“Kami terus berupaya memastikan Lapas Narkotika Rumbai bebas dari barang terlarang dan menjaga lingkungan yang kondusif. Razia dan tes urine ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada gangguan keamanan selama Ramadhan,” ujarnya.
Dengan adanya langkah-langkah pengamanan ini, pihak Lapas berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh WBP. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas di dalam Lapas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Editor : Zunardi



Discussion about this post