• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek XIII Koto Kampar Amankan Pelaku Pencurian yang Juga Diduga Penyalahgunaan Shabu, Barang Bukti Diserahkan ke Satresnarkoba

Polsek XIII Koto Kampar Amankan Pelaku Pencurian yang Juga Diduga Penyalahgunaan Shabu, Barang Bukti Diserahkan ke Satresnarkoba
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Sat Reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada hari Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah milik tersangka HM di Dusun V Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Tersangka yang diidentifikasi sebagai HM (44 tahun), seorang petani yang beralamat di RT 001/RW 003 Dusun V Desa Tanjung, pertama kali ditangkap terkait kasus pencurian pupuk milik korban ZK, Selama proses penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, tim Sat Reskrim menemukan barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain:

1. 1 buah alat hisap bong

2. 1 buah mancis warna biru

3. 1 buah mancis warna merah

4. 4 buah pipet warna putih

5. 1 buah plastik assoy warna hijau yang berisi:

– 1 lembar tissu

– 1 buah plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6,51 gram

– 1 buah timah rokok berbentuk sumbu kompor

– 1 unit handphone merk Relmi warna biru dengan nomor SIM card 0812-6634-7608

Setelah melakukan pemeriksaan awal, berdasarkan perintah Kapolsek XIII Koto Kampar dan hasil koordinasi dengan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kampar, tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satresnarkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti yang diserahkan. “Kita akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah barang yang diamankan benar-benar narkotika jenis shabu. Selain itu, akan dilakukan penyidikan terkait sumber perolehan narkotika tersebut dan apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra menyampaikan bahwa kasus pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika akan ditangani secara terpisah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar,” jelasnya.

Kegiatan penangkapan dan penyerahan barang bukti berjalan dengan aman dan kondusif. Tersangka saat ini sedang dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Pererat Sinergi dengan Generasi Muda Lewat Fun Match Futsal

Next Post

Satlantas Kampar Gelar Police Goes to School di SMK N 1 Tapung, Ajak Pelajar Taati Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Next Post
Satlantas Kampar Gelar Police Goes to School di SMK N 1 Tapung, Ajak Pelajar Taati Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Satlantas Kampar Gelar Police Goes to School di SMK N 1 Tapung, Ajak Pelajar Taati Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor