• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Tengah Bersama Sat Reskrim Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI

Polsek Kuantan Tengah Bersama Sat Reskrim Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Tengah bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa siang (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Lukman, S.H., dengan melibatkan personel gabungan. Turut serta dalam kegiatan itu Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., lima personel Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, serta 15 personel Polsek Kuantan Tengah.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di dua lokasi, yakni di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, serta di aliran Sungai Supaku, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kuansing, dan pada pukul 14.00 WIB tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Linter.

Di lokasi pertama, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi, namun masih dalam kondisi lengkap dengan mesin. Sementara di lokasi kedua, ditemukan delapan unit rakit PETI dengan kondisi serupa.

Seluruh rakit dan mesin yang ditemukan kemudian langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan PETI langsung dimusnahkan di tempat kejadian.

AKP Linter juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Next Post

Polsek Singingi Tertibkan PETI di Sungai Bawang dan Pasir Emas, Empat Rakit Dimusnahkan

Next Post
Polsek Singingi Tertibkan PETI di Sungai Bawang dan Pasir Emas, Empat Rakit Dimusnahkan

Polsek Singingi Tertibkan PETI di Sungai Bawang dan Pasir Emas, Empat Rakit Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor