• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua Pelaku Narkoba di Gulung Polsek Tapung Hulu

Dua Pelaku Narkoba di Gulung Polsek Tapung Hulu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

TAPUNG HULU, Detikriau65.com – Dua orang pelaku narkoba berinisial RI (31) dan IW (28) ditangkap Polsek Tapung Hulu di rumah kontrakannya di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, pada Senin (6/4/2026) sekira pukul 17.00 Wib.

Kedua pelaku diduga sedang pesta sabu-sabu dan penggeledahan berhasil kita amankan 1 paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya. “Peredaran Narkoba di Desa Danau Lancang sudah sangat meresahkan dan sering kita mendapatkan laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba tersebut,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.

Setelah mendapatkan informasi itu Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. “Dua pelaku diduga kuat sedang asik nyabu dan langsung kita amankan di dalam rumah kontrakan pelaku RI,”jelas Riko

Setelah itu petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti sebagai berikut 1 paket Narkotika jenis sabu ditemukan di dalam tas selempang warna hitam, 2 alat hisap sabu (Bong), dompet kecil berwarna hitam, 2 kaca pirex , 2 pipet, hp merk vivo Y19 warna Putih dan tas selempang warna hitam.

Kemudian pelaku kita Interogasi dan mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Lalu keduanya kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,” tegas IPTU Riko.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Razia Serentak Sambut HBP ke-62, Lapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Halinar

Next Post

LAPAS KELAS IIA BANGKINANG GELAR AKSI BERSIH-BERSIH FASILITAS UMUM DAN SOSIAL

Next Post
LAPAS KELAS IIA BANGKINANG GELAR AKSI BERSIH-BERSIH FASILITAS UMUM DAN SOSIAL

LAPAS KELAS IIA BANGKINANG GELAR AKSI BERSIH-BERSIH FASILITAS UMUM DAN SOSIAL

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor