• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sigap dan Responsif, Polsek Kandis Ungkap Kasus Percobaan Curas Bersenjata Sajam di Pemukiman Warga

Sigap dan Responsif, Polsek Kandis Ungkap Kasus Percobaan Curas Bersenjata Sajam di Pemukiman Warga
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Siak, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis melaporkan, peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/III/2026/SPKT/Polsek Kandis/Polres Siak/Polda Riau, tanggal 2 April 2026.

Kejadian bermula pada Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban yang beralamat di Jalan Datuk Lima Puluh, Desa Kandis. Saat itu korban, Martin Lbn Toruan, tengah beristirahat di dalam kamar, kemudian terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari ruang tamu.

Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati jendela rumah telah terbuka dan seorang pria yang kemudian diketahui sebagai terduga pelaku, PS (35) Thn, sudah berada di dalam rumah sambil memegang pisau. Pelaku langsung melakukan penyerangan dan berusaha menikam korban.

Beruntung, korban melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah kejadian, korban menemukan dinding rumah dan gorden kamar telah disiram minyak tanah, serta satu botol berisi minyak tanah yang diduga digunakan pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kandis guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, sehelai kain gorden, serta satu botol berisikan minyak tanah.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani laporan masyarakat dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku memiliki niat awal untuk melakukan pencurian di rumah korban,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi serta melakukan langkah-langkah untuk mengamankan terduga pelaku.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor serta koordinasi dengan pihak kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta pasal terkait dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolsek Tualang Pimpin Langsung Patroli Jumat Agung. Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman

Next Post

Anak 4,5 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Kuantan Cerenti, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Next Post
Anak 4,5 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Kuantan Cerenti, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Anak 4,5 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Kuantan Cerenti, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor