• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Pelalawan amankan Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. Costa Kerumutan Pelalawan

Polres Pelalawan amankan Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. Costa Kerumutan Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., S.I.K, mengatakan bahwa pada hari Kamis, 2 April 2026, Piket Unit Reskrim Polres Pelalawan telah menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Desa Tanjung Air Hitam Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan menyatakan bahwa tersangka J I telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal kebun PT. KOSTA PALMIRA. “Kami telah menerima laporan dari pelapor dan melakukan penyelidikan, serta berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujarnya

Tersangka J I, 40 tahun beragama Islam, dan berprofesi sebagai petani. Ia diamankan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 110 tandan buah kelapa sawit, Berat bersih 1440 Kg dengan harga sawit saat ini Rp. 3.300 per Kg, total kerugian sejumlah Rp.4.752.000, 1 buah tojok, 5 buah keranjang rotan, dan 1 buah timbangan gantung manual.

Kronologis kejadian bermula ketika pelapor, J SIHOTANG, dan security, MHD A S, mengamankan tersangka di areal kebun PT. KOSTA PALMIRA. Mereka kemudian melaporkannya kepada pimpinan PT. KOSTA PALMIRA, yang memerintahkan untuk membawa tersangka ke Polres Pelalawan.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Pasal 476 UU 1/2023. Laporan Polisi No. LP/B/28/IV/2026/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, pada tanggal 02 April 2026.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang kegiatan pencurian kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan,” tegas AKBP John Louis Letedara.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Jajaran Polres Kuantan Singingi Melaksanakan Jumat Curhat, Wujudkan Polri Presisi dalam Menyerap Aspirasi dan Menjaga Kamtibmas

Next Post

Kapolres Kampar Patroli dan Kunjungi Gereja di Hari Jumat Agung, Berikan Bibit Pohon dan Jaminan Keamanan

Next Post
Kapolres Kampar Patroli dan Kunjungi Gereja di Hari Jumat Agung, Berikan Bibit Pohon dan Jaminan Keamanan

Kapolres Kampar Patroli dan Kunjungi Gereja di Hari Jumat Agung, Berikan Bibit Pohon dan Jaminan Keamanan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor