• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tersangka Narkotika di Pelalawan Dibekuk, 19 Paket Sabu Disita

Tersangka Narkotika di Pelalawan Dibekuk, 19 Paket Sabu Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga, S.H melaporkan bahwa pada hari Senin, 30 Maret 2026, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika di rumah Simpang Pancing Kel. Sorek 1 kec. Pangkalan Kuras kab. Pelalawan. Dua orang tersangka, H dan M A, diamankan setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU AZLEK Sinaga, S.H menyatakan bahwa tersangka H dan M A telah melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Kami telah melakukan penyelidikan dan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka H, 35 Tahun dan M A , 36 , berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka diamankan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6.71 gram.

Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk 1 buah dompet kecil warna putih dan hitam, 1 unit handphone Android oppo warna hitam, 1 unit handphone Android Infinix warna putih, dan 2 ball plastik bening klep merah. Tersangka saat ini telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 dan Atau Pasal 609 Ayat(1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP. Laporan Polisi No. LP/ A / 30 / III / 2026/ RIAU / Res Plwn/, Tanggal 31 Maret 2026.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang kegiatan narkotika kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan,” tegas AKBP John Louis Letedara, S.I.K

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Panen Perdana dan Panen Raya Jagung Pipil di Kuansing, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan 2026

Next Post

Respon Cepat Kapolsek Tapung Hilir! Turun Bareng Tim Cek Sungai Tapung Usai Ditemukan Banyak Ikan Mati

Next Post
Respon Cepat Kapolsek Tapung Hilir! Turun Bareng Tim Cek Sungai Tapung Usai Ditemukan Banyak Ikan Mati

Respon Cepat Kapolsek Tapung Hilir! Turun Bareng Tim Cek Sungai Tapung Usai Ditemukan Banyak Ikan Mati

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor