• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Bergerak Cepat, Tiga Rakit PETI di Jantung Kota Teluk Kuantan Dimusnahkan

Polres Kuansing Bergerak Cepat, Tiga Rakit PETI di Jantung Kota Teluk Kuantan Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PRESS RELEASE
NO : 445 /III/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Selasa, 24 Maret 2026

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Upaya pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Tim Sat Reskrim melaksanakan penertiban di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 14.00 WIB. Selasa (24/03/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama personel AIPDA Sandi Kurniawan, BRIGPOL Hendrik, S.H., dan BRIGPOL Abel Pratama, S.H.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Personel langsung menuju lokasi yang berada di perbatasan Kelurahan Simpang Tiga dengan Desa Pulau Godang Kari. Di lokasi ditemukan tiga unit rakit PETI, namun tidak ada aktivitas maupun pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.

Dalam kegiatan ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di lokasi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Peresmian Tabung Harmoni Hijau dan Bank Pohon Polsek Kulim, Wujud Dukungan Program Green Policing

Next Post

Sat Lantas Polres Kuansing Gencarkan Patroli Blue Light, Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar

Next Post
Sat Lantas Polres Kuansing Gencarkan Patroli Blue Light, Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar

Sat Lantas Polres Kuansing Gencarkan Patroli Blue Light, Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor