• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Aparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 26,75 gram dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial J (46) diamankan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di kediaman tersangka yang berada di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Kapolsek Kunto Darussalam melalui timnya menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya,” ungkap pihak kepolisian.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan paket sabu yang terdiri dari lima paket ukuran besar dan tiga paket ukuran kecil yang disembunyikan di dalam sarung tangan bayi serta alat penjepit (hekter).

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap (bong), kaca pirex, mancis, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di wilayah Ujung Batu. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku yang disebutkan belum berhasil ditemukan.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metafetamina, yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

KUNJUNGAN HARI KEDUA LEBARAN DI LAPAS BANGKINANG MEMBLUDAK, SITUASI TETAP AMAN DAN KONDUSIF

Next Post

Meski di Balik Jeruji, Ikatan Keluarga Tetap Hangat: Polres Kampar Berikan Pelayanan Humanis di Hari Idul Fitri

Next Post
Meski di Balik Jeruji, Ikatan Keluarga Tetap Hangat: Polres Kampar Berikan Pelayanan Humanis di Hari Idul Fitri

Meski di Balik Jeruji, Ikatan Keluarga Tetap Hangat: Polres Kampar Berikan Pelayanan Humanis di Hari Idul Fitri

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor