• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

PEKANBARU, Detikriau65.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan tanggapan dan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online dan platform media sosial pada 17 Maret 2026 yang memuat sejumlah dugaan, mulai dari praktik penipuan daring (lodes), peredaran narkoba, hingga pungutan liar di dalam lapas.

Melalui keterangan tertulisnya, pihak Lapas menegaskan tetap menghormati fungsi pers sebagai bagian dari kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, Lapas juga menekankan pentingnya penyajian informasi yang berimbang dan berdasarkan verifikasi yang akurat.

Terkait tuduhan adanya “kamar lodes” di Blok C dengan setoran sejumlah uang kepada petugas, pihak Lapas membantah keras informasi tersebut. Lapas menyatakan bahwa penempatan warga binaan dilakukan berdasarkan prosedur dan klasifikasi yang berlaku, bukan atas dasar transaksi keuangan.

Selain itu, mengenai dugaan keterlibatan Kepala Lapas maupun pejabat struktural dalam praktik ilegal, pihak Lapas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung bukti. Lapas menyebut memiliki mekanisme pengawasan internal yang berjalan secara ketat. Apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum petugas, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga integritas dan disiplin dalam pelaksanaan tugas di dalam lapas.

“Kami selalu berkomitmen menegakkan aturan dan disiplin di dalam lapas serta tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan barang-barang terlarang, sejalan dengan arahan pimpinan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan di seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Kami menegaskan kepada seluruh jajaran agar konsisten menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait peredaran barang terlarang di dalam lapas,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Upaya tersebut dilakukan melalui razia rutin, pengawasan ketat terhadap barang terlarang, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian.

Pihak Lapas menilai bahwa aktivitas penipuan daring tidak memungkinkan terjadi tanpa adanya perangkat komunikasi ilegal, sehingga pengawasan terhadap peredaran handphone terus diperketat sebagai langkah pencegahan.

Sebagai penutup, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap agar seluruh pihak, termasuk media, dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Tengah Salurkan Bantuan dalam Program Jumat Berbagi Barokah

Next Post

Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Next Post
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor