• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Dua Ini Motor Ikut Diamankan!

Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Dua Ini Motor Ikut Diamankan!
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

TAPUNG, Detikriau65.com – Polsek Tapung gerak cepat (Gercap) tangkap pelaku curanmor usai terima laporan dari Sehat Maruli (35) atas pencurian sepeda motor Yamaha NMAX BM 5941 HQ di depan Toko Grosir Serba Mulya di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Minggu (15/3/2026) sekira pukul 11.45 Wib.

Kedua pelaku adalah IL (28) warga SP1 Desa Kijang Kecamatan Tapung Hilir dan BU (27) warga Simpang Benar Desa Sidomulyo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

“Usai mendapat laporan dari warga Desa Pantai Cermin ini kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Rabu (18/3/2025).

Dari penangkapan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Yamah N-MAX warna Hitam Nopol BM 5941 HQ dan Yamaha Vixion warna merah tanpa nomor polisi. “Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terang Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek Tapung, kejadian ini berawal korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir Serba Mulya dan pada saat itu kunci kontak sepeda motor tidak di cabut. “Korban langsung masuk ke toko untuk membeli toples,* ujarnya.

Setelah selesai belanja korban kembali ke parkiran sepeda motornya dan melihat motornya sudah tidak ada lagi dan korban sempat mencari motornya namun tidak di temukan. ” Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 25.500.000,- ( dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah ) selanjutnya pelapor melaporkan ke polsek tapung guna proses hukum lebih lanjut,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya kita langsung melakukan penyelidikan usai terima laporan korban pada Selasa (17/3/2025) sekira pukul 23.00 Wib kita mendapatkan Informasi keberadaan para pelaku pelaku pencurian sepeda motor di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Simpang Benar Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, beserta anggota pada Rabu (18/3/2026) sekira jam 01.00 Wib Panitopsnal Reskrim Polsek Tapung beserta anggota langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku kita Interogasi dan mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban dengan cara mengambil dan menggunakan sepeda motor milik korban yang mana kunci kontak sepeda motor tersebut masih berada di kontak,” tambahnya.

Selanjutnya para pelaku membawa sepeda motor tersebut dan melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir. “Untuk itu kami menghimbau dan waspada kepada pemilik kendaraan untuk selalu hati-hati dan mengunci motornya dengan baik dan benar. Karena kejahatan terjadi karena ada kesempatan,”pungkas Kompol David Harisman.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat di Inuman, Tekankan Pelayanan Humanis

Next Post

Hati Tenang Saat Mudik, Polres Kampar Siap Jaga Kendaraan dan Rumahmu

Next Post
Hati Tenang Saat Mudik, Polres Kampar Siap Jaga Kendaraan dan Rumahmu

Hati Tenang Saat Mudik, Polres Kampar Siap Jaga Kendaraan dan Rumahmu

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor