• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Benai Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Benai Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PRESS RELEASE
NO. : 396 /III/ HUM.6.1.1/2026/ HUMAS POLRES KUANSING
Selasa, 17 Maret 2026

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Benai Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Kandis RT/RW 001/003 Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Senin (16/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K, MH melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel Unit Reskrim Polsek Benai langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat untuk mengamankan para terduga pelaku,” ujar Kapolsek Benai.

Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial ZA (14). Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni sekitar bulan Juli 2025 dan kembali terjadi pada Agustus 2025 di wilayah Desa Banjar Benai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, atas perintah Kapolsek Benai, Kanit Reskrim Polsek Benai AIPDA Hardianto Manik bersama tim langsung menuju kediaman salah satu pelaku. Sekira pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M (56) yang sedang berada di rumahnya. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Benai untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya yakni K yang berada di kawasan hutan Dusun Hulu Desa Banjar Benai. Sekira pukul 20.30 WIB, Kapolsek Benai bersama Kanit Reskrim dan tim berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku K, petugas menemukan satu paket plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,39 gram, satu buah kaca pirek, satu buah mancis berwarna biru serta satu unit handphone merek Nokia.

Kapolsek Benai menjelaskan bahwa terhadap para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

“Para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” jelas IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Benai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, penimbangan barang bukti, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak serta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Terima Kunjungan Was Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 dari Polda Riau

Next Post

Polres Kuansing Tingkatkan Pengawasan SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan Kemacetan

Next Post
Polres Kuansing Tingkatkan Pengawasan SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan Kemacetan

Polres Kuansing Tingkatkan Pengawasan SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan Kemacetan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor