• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pencurian Buah Kelapa Sawit di Ukui, Pelaku Ditangkap

Pencurian Buah Kelapa Sawit di Ukui, Pelaku Ditangkap
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polsek Ukui, Polres Pelalawan, menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Sari Lembah Subur pada Minggu, 15 Maret 2026. Pelaku, M H Als Lana, ditangkap oleh tim patroli keamanan di areal perkebunan buah kelapa sawit Blok 19 Afdeling OI PT. Sari Lembah Subur, Desa Genduang, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan.

Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K.. menyatakan bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama dua orang temannya. “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kami telah mengamankan barang bukti berupa 20 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah tojok besi,” ujarnya.

M H Als Lana, lahir di Genduang, 36 tahun warga Desa Genduang, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan, dijerat dengan Pasal 476 dan atau Pasal 477 Ayat (1) Huruf g Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang K.U.H.Pidana. Pelaku diancam dengan hukuman penjara dan denda.

Kejadian bermula ketika pelapor, Dede , menerima informasi dari tim patroli bahwa keamanan telah menangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit. Pelapor kemudian menuju ke pos security dan melihat pelaku yang sudah diamankan. Pelaku mengakui melakukan pencurian buah kelapa sawit dan menunjukkan lokasi kejadian.

PT. Sari Lembah Subur mengalami kerugian sebesar Rp. 1.785.560,- (satu juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu lima ratus enam puluh rupiah) akibat pencurian ini. Polsek Ukui masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Buton, Polres Siak Hadir Pastikan Perjalanan Aman Selama Ops Ketupat 2026

Next Post

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

Next Post
Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor