• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Perawang, Mahasiswa 22 Tahun Diamankan Bersama 5 Paket Narkotika

Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Perawang, Mahasiswa 22 Tahun Diamankan Bersama 5 Paket Narkotika
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial AR (22) yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap saat berada di sebuah kamar hotel di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, Kamis (12/3/2026) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang.

“Tim Sat Resnarkoba menerima informasi bahwa di wilayah Perawang sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan tersangka,” ujar AKP Benny Afriandi Siregar, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Raya Perawang KM 6, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka AR. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di tangan kiri tersangka dan tiga paket sabu lainnya di dalam dompet miliknya.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial MA, yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang),” jelas Benny.

Selain lima paket sabu, polisi juga mengamankan lima plastik klip pembungkus, satu dompet, serta satu unit handphone merek Realme yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan metamfetamina.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemasok yang disebutkan oleh tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik pengguna, pengedar maupun bandar,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kampar Bazar Pasar Murah Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Next Post

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Rambah Samo Bagikan Sembako & Takjil kepada Pengguna Jalan

Next Post
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Rambah Samo Bagikan Sembako & Takjil kepada Pengguna Jalan

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Rambah Samo Bagikan Sembako & Takjil kepada Pengguna Jalan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor