• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Minas Tangkap Pemilik Ganja Kering 3,56 Gram, Kapolres Siak Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Polsek Minas Tangkap Pemilik Ganja Kering 3,56 Gram, Kapolres Siak Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Minas kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Y (31) berhasil diamankan aparat kepolisian karena kedapatan menguasai narkotika jenis daun ganja kering seberat 3,56 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Jalan Minas–Perawang Km 06, Kampung Karo, Dusun Lukut, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H.,M.H. beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kompol Syahrizal, Kamis.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba Polres Siak bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Minas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melakukan pengecekan di sebuah gubuk di kebun kelapa sawit milik masyarakat. Di lokasi itu, petugas menemukan satu paket diduga daun ganja kering yang disembunyikan di dalam fiber tangkai egrek yang digunakan sebagai penyangga atap gubuk.

“Barang bukti tersebut diselipkan di dalam tangkai egrek yang berada di gubuk tempat pelaku berada. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa paket ganja tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek.

Setelah pengakuan tersebut, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Minas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika diduga daun ganja kering dengan berat kotor 3,56 gram yang dibungkus menggunakan kertas.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan adanya penggunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Minas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Polsek Minas akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polres Siak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Minas bersama Satresnarkoba Polres Siak. Polres Siak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan wilayah Siak yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Siap Hadapi Momentum Lebaran, Perkuat Pengamanan dan Kinerja Pemasyarakatan

Next Post

Pengamanan Lebaran Dimulai! Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Next Post
Pengamanan Lebaran Dimulai! Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Pengamanan Lebaran Dimulai! Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor