• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan

Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Polsek Minas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Seorang pria yang berprofesi sebagai petani/pekebun diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 1,40 gram pada Selasa (10/3/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan kebun di Jalan Minas–Perawang Km 06, Kampung Karo, Dusun Lukut, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat pada 9 Maret 2026, kami langsung memerintahkan tim Reskrim Polsek Minas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H.,M.H. untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kompol Syahrizal, Rabu (11/3/2026).

Keesokan harinya, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dan Opsnal Reskrim Polsek Minas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan di rumah yang berada di area kebun tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AS (32), seorang petani/pekebun warga Kecamatan Tualang, sedang berada di tempat tersebut bersama seorang rekannya.

Ketika hendak diamankan, AS sempat membuang sebuah kotak rokok yang berada di saku celananya ke tanah. Namun aksi tersebut diketahui oleh petugas.

Polisi kemudian meminta pelaku mengambil kembali barang tersebut. Setelah dibuka, di dalam kotak rokok itu ditemukan satu paket plastik klip bening berisi narkotika yang diduga sabu.

“Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang kotak rokok. Namun petugas melihat langsung tindakan tersebut dan segera mengamankannya,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial P, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

1 paket diduga sabu dalam plastik klip bening

1 kotak bungkus Kuku Bima Ener-G warna ungu

1 kotak rokok Surya

1 unit handphone Vivo Y35s warna biru

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tambahnya.

Saat ini tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Minas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu yang telah masuk daftar DPO tersebut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Subuh Keliling di Tualang, Kapolsek Teguh Wiyono Serukan Kebersamaan Jaga Kamtibmas

Next Post

Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

Next Post
Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor