• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulin Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap

Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulin Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

INHU, Detikriau65.com – Personel Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil mengamankan seorang pemuda asal Rakit Kulim yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu. Penangkapan ini terjadi pada hari Minggu, 08/3/ 2026, sekira pukul 00.15 Wib di Pedan Jaya Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, membenarkan kejadian ini dalam keterangannya kepada media. “Kami menerima laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh personel Polsek Peranap. Pelaku yang diamankan adalah seorang pemuda berinisial FAY alias Fery(26), warga Talang Durian Cacar Rt.019/006 Talang Durian Cacar, Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau,” ujar AIPTU Misran.

Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu, 7/3/ 2026, sekira pukul 22.00 Wib. Unit Reskrim Polsek Peranap mendapatkan informasi dari masyarakat (informan) bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis shabu di sebuah pondok yang berada di dalam kebun kelapa sawit milik masyarakat di lokasi tersebut. Setelah menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA ARDISON PAKPAHAN, SH segera melaporkannya kepada Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian S.H, M.H, M.Si.

Selanjutnya, Kapolsek Peranap memerintahkan Unit Reskrim Polsek Peranap untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima. Tim kemudian langsung berangkat menuju pondok di kebun masyarakat tersebut. Pada hari Minggu, 08 Maret 2026, sekira pukul 00.15 Wib, tim berhasil mengamankan FAY alias Fery yang sedang berada di dalam pondok tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam pondok, tim menemukan sejumlah barang bukti. Di atas meja, ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip sisa shabu, dan alat hisap shabu (bong). Selain itu, di bawah tempat duduk dalam pondok, tim juga menemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi 4 bungkus plastik klip lainnya yang berisikan diduga narkotika jenis shabu. Secara keseluruhan, berat kotor narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah 2,00 gram.

Selain narkotika, tim juga menemukan barang bukti lain, yaitu 8 bungkus plastik klip kosong, 1 buah jarum, 1 buah mancis, dan 1 kaca pirek. Setelah itu, fery beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Peranap untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah milik rekannya yang yang identitas sudah dikantongi petugas dan menjadi DPO. Tersangka juga mengaku bahwa narkotika tersebut dimaksudkan untuk dikonsumsi bersama-sama di dalam pondok tersebut.

Tersangka kini dikenakan pasal 609 Ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jejak rekannya yang bernama EGI dan memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

AIPTU Misran juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya membasmi kejahatan narkotika ini,” tutupnya.

Saat ini, tersangka masih dalam penahanan di Polsek Peranap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan juga telah disimpan dengan aman sebagai bukti dalam proses persidangan nantinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkotika dan konsekuensi hukum yang berat bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran atau penggunaannya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto

Next Post

Hangatnya Ramadhan 1447 H, Ditlantas Polda Riau Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ojol Sambil Gaungkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Next Post
Hangatnya Ramadhan 1447 H, Ditlantas Polda Riau Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ojol Sambil Gaungkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Hangatnya Ramadhan 1447 H, Ditlantas Polda Riau Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ojol Sambil Gaungkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor