• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua tersangka, W W dan D N, pada Jumat (6/3/2026) di Desa Kuala Panduk, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan.

Sdr. W W, warga Desa Tanjung Kuyo, Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan, ditangkap di sebuah pondok di Desa Kuala Panduk. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11 gram, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. (LP/ A / 24 / III / 2026/ RIAU / Res Plwn/)

Sdr. D N warga Desa Kuala Panduk, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, ditangkap di pinggir jalan arah pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,95 gram. (LP/ A / 25 / III / 2026/ RIAU / Res Plwn/)

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sianga S.H menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan narkotika di wilayah Pelalawan,” ujarnya.

Kronologis penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Desa Kuala Panduk. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan W W dan D N.

Barang bukti yang disita antara lain 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,95 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 2 unit handphone Android.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 dan Atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pelalawan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan narkotika di wilayahnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Berantas Buta Aksara, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Kegiatan Belajar bagi Warga Binaan

Next Post

Pimpin Apel Pagi, Kasubbag TU Tekankan Komunikasi, Keamanan, dan Kesiapan Petugas di Lapas Pekanbaru Selama Ramadhan

Next Post
Pimpin Apel Pagi, Kasubbag TU Tekankan Komunikasi, Keamanan, dan Kesiapan Petugas di Lapas Pekanbaru Selama Ramadhan

Pimpin Apel Pagi, Kasubbag TU Tekankan Komunikasi, Keamanan, dan Kesiapan Petugas di Lapas Pekanbaru Selama Ramadhan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor