• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kampar Ungkap Kasus Kedai Sembako, Tekan Kejahatan dan Lindungi Warga

Polsek Kampar Ungkap Kasus Kedai Sembako, Tekan Kejahatan dan Lindungi Warga
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kampar, Detikriau65.com – Keseriusan Polsek Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya kembali terbukti dengan diungkapnya kasus pencurian minyak goreng di Jalan Pasar Usang, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Rabu dini hari (25/2/2026). Kasus ini diungkap berkat laporan dari pelapor, HY, yang kehilangan sejumlah barang dagangannya dari warung miliknya.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, pemilik warung menemukan kondisi barang dagangannya di dalam warung berserakan dan beberapa di antaranya hilang, termasuk 5 tabung gas ukuran 3 kg, 4 papan telur bebek, 4 kardus minyak goreng merk Minyak Kita, dan 15 kilogram gula pasir. Dalam rekaman CCTV yang diperiksa, terlihat seorang pelaku tak dikenal memasuki warung dan menggasak barang sekitar pukul 01.00 WIB. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,265.000.-

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim yang dipimpin IPDA David Gusmanto lalu melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka berhasil mengamankan seorang pria bernama TK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini tidak terbukti sebagai pelaku utama.

Dalam pengembangan kasus, polisi mendapatkan informasi bahwa ada Pelaku utama, bernama CL, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara, pelaku RE yang berusia 29 tahun akhirnya diamankan hari Jumat (6/3/2026) usai mengantarkan barang hasil curian berupa 12 pcs minyak goreng merk Minyak Kita dari rumah pelaku CL di wilayah Seberang Air Tiris.

Pelaku RE sendiri mengaku bekerja sama dengan pelaku CL sebagai pengedar barang curian. Barang bukti berupa 12 pcs minyak goreng tersebut disita dan kini menjadi barang bukti utama dalam proses penyidikan. Polisi saat ini masih memburu pelaku CL yang dinyatakan sebagai pelaku utama dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku RE mengakui bersama CL (DPO) melakukan aksi pembongkaran dan pencurian di tiga lokasi toko dan kedai harian di Pasar Air Tiris, yaitu:

1. Toko Sembako Yandri pada 19 Februari 2026 dengan kerugian sekitar Rp 7.000.000,-

2. Toko Buah Uda sekitar bulan Desember 2025 dengan kerugian sekitar Rp 3.000.000,-

3. Toko Harian Hendra pada 25 Februari 2026 dengan kerugian sekitar Rp 2.300.000,-

Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 12 juta.

Kasus ini dijerat Pasal 479 ayat (1) jo Pasal 477 jo Pasal 20 dan/atau Pasal 482 KUHP.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir kejahatan ekonomi di wilayahnya. “Pengungkapan kasus pencurian ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, termasuk aksi pembongkaran kedai harian di Pasar Air Tiris yang marak belakangan ini. Kami garap secara serius melalui razia dan patroli intensif secara terpadu,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, “Kami mengimbau kepada warga agar lebih waspada dan melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. Semakin dini kita tangani, maka potensi kerugian dan gangguan kamtibmas dapat diminimalisir. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.”

Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku utama CL yang masuk daftar pencarian orang (DPO

Selain itu, seorang warga bernama Agus dari Kecamatan Kampar menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan keras Polsek Kampar. “Luar biasa buat Polsek Kampar dan atas nama masyarakat Kampar, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Kampar di bawah komando AKP. Asdisyah Mursyid, yang cepat mengungkap kasus pencurian dan pembongkaran warung harian di Kelurahan Air Tiris. Bravo untuk Polsek Kampar! Semoga ini menjadi contoh bahwa aparat kepolisian serius menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Bravo!”

Dengan kata-kata tegas dan aksi nyata, Polsek Kampar kembali membuktikan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, serta menindak tegas aksi kejahatan yang merugikan warga.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat HANKAM MPC Pekanbaru Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim serta Buka Bersama

Next Post

Tim Raga Res Kampar Gelar Patroli Malam, Amankan Situasi Kota dari Potensi Gangguan

Next Post
Tim Raga Res Kampar Gelar Patroli Malam, Amankan Situasi Kota dari Potensi Gangguan

Tim Raga Res Kampar Gelar Patroli Malam, Amankan Situasi Kota dari Potensi Gangguan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor