• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Rutan Rengat Ikuti Sosialisasi Standar Layanan Kesehatan, Dan Pelatihan Basic Mental Health Services BJMHS

Rutan Rengat Ikuti Sosialisasi Standar Layanan Kesehatan, Dan Pelatihan Basic Mental Health Services BJMHS
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rengat, Detikriau65.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Layanan Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Basic Jail Mental Health Services (BJMHS). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh jajaran petugas kesehatan dan pegawai Rutan Rengat dari Klinik Rutan melalui aplikasi Zoom Meeting.Jum’at (06 Maret 2026).

Kepala Rutan Rengat Dedi Irawan., A.Md.IP., S.H., M.H., yang diwakili oleh petugas kesehatan, dr. Sakinah Nurul Aini, dkk, mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam aspek kesehatan jiwa sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar WBP di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa standar layanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan meliputi proses deteksi dini, penanganan awal, rujukan layanan kesehatan jiwa, serta pemantauan kondisi mental WBP secara berkala. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap WBP mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas pelatihan Basic Jail Mental Health Services (BJMHS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mengenali tanda-tanda gangguan kesehatan mental pada WBP, melakukan penanganan awal, serta memberikan dukungan psikososial secara tepat.

Materi sosialisasi juga memaparkan implementasi Framework STAIR dalam penanganan kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan yang terdiri dari tahapan screening, triage, assessment, intervention, hingga reintegration. Melalui tahapan tersebut, petugas dapat melakukan proses skrining awal menggunakan instrumen BJMHS untuk mendeteksi secara dini kemungkinan gangguan kesehatan mental pada tahanan maupun WBP.

Selanjutnya, dilakukan proses penilaian lanjutan oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk pemberian intervensi dan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan apabila diperlukan. Pendekatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas pemasyarakatan, tenaga kesehatan, serta fasilitas layanan kesehatan eksternal guna memastikan pelayanan kesehatan jiwa dapat berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan jajaran Rutan Rengat semakin memahami standar layanan kesehatan jiwa serta mampu mengimplementasikan pelatihan BJMHS secara efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Editor: Zunardi

 

 

Previous Post

Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Secara Virtual

Next Post

Kapolda Riau melaksanakan Tanam Jagung Serentak 40 ha Via zoom dengan Kapolri

Next Post
Kapolda Riau melaksanakan Tanam Jagung Serentak 40 ha Via zoom dengan Kapolri

Kapolda Riau melaksanakan Tanam Jagung Serentak 40 ha Via zoom dengan Kapolri

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor