• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Komplotan Pembobol Rumah di Tambusai Dibekuk, Motor hingga PS Hasil Curian Diamankan

Komplotan Pembobol Rumah di Tambusai Dibekuk, Motor hingga PS Hasil Curian Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – Tim gabungan Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mengamankan tiga orang pelaku yang membobol sebuah rumah di Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketiga pelaku diamankan pada Selasa (3/3/2026) malam, kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Akirman, yang sedang berada di luar daerah mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelaku membobol rumah korban dan membawa kabur sepeda motor, televisi, konsol permainan, tabung gas, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 15,35 juta.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Tambusai, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MA dan inisial JP di wilayah Lenggopan, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, satu pelaku lainnya berinisial SW berhasil ditangkap di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban pada Senin (2/3/2026) siang.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, seluruh pelaku berhasil kami amankan. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,”lanjutnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Supra X), satu unit TV merk LG, serta dua unit PlayStation 3.

Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tambusai dan diserahkan ke Satreskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Rokan Hulu tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Gerakan Santri Hijau, Kapolres Inhu Tanam Pohon Dan Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Hikmah Bersama Mahasiswa

Next Post

Tingkatan Kebersamaan, Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas dan Warga Binaan

Next Post
Tingkatan Kebersamaan, Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas dan Warga Binaan

Tingkatan Kebersamaan, Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas dan Warga Binaan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor